Sabtu, 25 Mei 2013

KAIDAH PROFESI KEPERAWATAN


BAB I. PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Seiring dengan berjalannya waktu, profesi sebagai seorang perawat adalah profesi yang dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan. Banyak hak-hak yang harus dilakukan seorang perawat agar dapat menjadi tenaga keperawatan yang mempunyai kualitas.
Makalah ini menjelaskan mengenai kaidah profesi. Adapun penjelasannya meliputi definisi profesi, karakteristik profesi, peran organisasi profesi, fungsi organisasi profesi, manfaat organisasi profesi, pengembangan layanan keperawatan, dan perawat profesional.
Kaidah profesi merupakan kajian mengenai suatu pekerjaan yang membutuhkan dukungan ilmu guna menerapkan pengetahuan dan wawasan yang dimiliki khususnya dalam pekerjaan yang digelutinya.
Untuk mencapai itu semua tentunya kita perlu mengetahui dan memahami apa itu profesi dan segala sesuatu yang menyangkut dan berkaitan dengan profesi ini.

1.2         Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dan karrakteristik profesi?
2.      Apa peran, fungsi dan manfaat organisasi profesi?
3.      Bagaimana pengembangan pelayanan keperawatan?
4.      Apa perawat professional itu?


BAB II. PEMBAHASAN

2.1 Definisi Profesi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Berikut definisi profesi menurut para ahli :
1.      Wilensky (1964)
Profesi berasal dari profession yang berarti suatu pekerjaan yang membutuhkan dukungan badan ilmu (body of knowlage) sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan focus utama pada pelayanan (altruism).
2.      Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma tertentu dan berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
3.      Hughes
Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibanding orang lain (klien).

2.2 Karakteristik Profesi
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar MPH (1998), ada 3 karakteristik profesi :
1). Umumnya untuk satu profesi hanya ada satu organisasi profesi yang
para anggotanya berasal dari satu profesi saja dalam arti telah menyelesaikan pendidikan profesi dengan dasar-dasar keilmuan yang sama.
2). Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik
(Code of professional ethnic) merumuskan kompetensi profesi (Professionalcompetency) serta memperjuangkan tegaknya kebebasan profesi (professional autonomous).
3). Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta
merumuskan standar pelayanan profesi (standar of professional services) yang mana kode etik termasuk kedalamnya, merumuskan dan menetapkan standar pendidikan dan pelatihan profesi (standar of professional education and training) serta menetapkan dan memperjuangkan kebijakan dan politik profesi (professional policy).

2.3 Peran Organisasi Profesi
Organisasi profesi dalam pembuatan dan pengembangan profesi keperawatan berperan sebagai berikut :
a.         Pembinaan, pengembangan dan pengawasan mutu pendidikan keperawatan.
b.         Pembinaan, pengembangan dan pengawasan pelayanan keperawatan.
c.         Pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan.
d.        Pembinaan, pengembangan dan pengawasan kehidupan profesi.




2.4 Fungsi Organisi Profesi
Dalam pelaksanaan peran-peran organisasi profesi maka organisasi berfungsi :
a. Dalam bidang pendidikan keperawatan.
1. Penetapan standar pendidikan keperawatan.
2. Pengembangan pendidikan keperawatan berjenjang berlanjut.
b. Dalam bidang pelayanan keperawatan.
1. Penetapan standar profesi keperawatan.
2. Pemberian izin praktek / rekomendasi.
3. Pemberian registrasi tenaga keperawatan.
4. Penyusunan dan pemberlakuan kode etik keperawatan.
c. Dalam bidang IPTEK
1. Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi riset keperawatan
2. Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan.
d. Dalam bidang kehidupan profesi
1. Membina, mengawasi organisasi profesi itu sendiri
2. Membina kerja sama dengan penerintah, masyarakat, profesi lain antar  anggota
3. Membina kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan Negara lain / internasional
4. Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.

2.5 Manfaat Organisi Profesi
Apabila organisasi profesi bekerja dengan baik dan lancar banyak manfaat yang akan diperoleh, akan tetapi menurut Brecko 1989, minimal ada 4 manfaat yakni :
1. Dapat lebih mengembangkan dan memajukan profesi.
2. Dapat menertibkan dan memperluas bidang gerak profesi.
3. Dapat menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi.
4. Dapat memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi.

Apabila manfaat-manfaat tersebut dapat dicapai maka dampak akhir banyak pula yang akan dihasilkan. Menurut World Medical Assosiation (1991) dampak minimal yang akan diperoleh adalah :
1. Makin tertibnya pekerjaan profesi.
2. Meningkatnya kualits hidup serta derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Di Indonesia terdapat Organisasi keperawatan yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang merupakan organisasi profesi keperwatan di Indonesia yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 dan merupakan gabungan dari berbagai organisasi keperawatan saat itu.
Tujuan PPNI :
1.    Membina dan mengembangkan organisasi profesi keperawatan, antara lain :persatuan dan kesatuan, kerjasama dengan pihak lain, dan pembinaan manajemen organisasi.
2.    Membina, mengembangkan, dan mengawasi mutu kependidikan keperawatan di Indonesia.
3.    Mermbina dan mengembangkan IPTEK keperawatan di Indonesia.
4.    Membina dan mengupayakan kesejahteraan anggota.
Secara bertahap sistem keperawatan dikembangkan sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional. Bermakna bahwa sistem pemberian pelayanan/asuhan keperawatan profesional dikembangkan secara terintegrasi dalam sistem pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam banyak hal, sistem pemberian pelayanan/asuhan keperawatan profesional bersifat saling berhubungan (interrelation) dan saling bergantung (interdependent) dengan sistem pemberian pelayanan profesional lain dalam sistem pemberian pelayanan kesehatan, seperti sistem pelayanan/asuhan medis termasuk pelayanan kedokteran gigi, sistem pelayanan kesehatan masyarakat atau kesehatan publik, dan sistem pelayanan kefarmasian. Sifat saling bergantung bermakna bahwa sistem pemberian pelayanan/asuhan keperawatan profesional bersifat saling memerlukan dan saling melengkapi dengan sistem pemberian pelayanan profesional yang lain, terutama sistem pemberian pelayanan/asuhan medis termasuk medis spesialistik.
Pelayanan keperawatan profesional dilaksanakan di berbagai tatanan pelayanan kesehatan, menjangkau seluruh golongan dan lapisan masyarakat yang memerlukan, baik di tatanan pelayanan kesehatan di masyarakat, maupun di tatanan pelayanan rumah sakit. Pelayanan dikembangkan bersifat berjenjang mulai dari keperawatan dasar sampai dengan keperawatan yang bersifat rumit atau spesialistik bahkan subspesialistik, disertai dengan sistem rujukan keperawatan sebagai bagian dari rujukan kesehatan yang efektif dan efisien.. Secara bersamaan dikembangkan kemampuan pengelolaan keperawatan profesional (professional nursing management) dengan kepemimpinan profesional keperawatan (professional nursing leadership) sehingga memungkinkan keperawatan Indonesia berkembang sesuai kaidah-kaidah keperawatan sebagai profesi.
Asuhan keperawatan profesional (professional nursing care) merupakan kegiatan melaksanakan asuhan keperawatan kepada klien berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan (nursing science and art), bersifat “humane“, dengan pendekatan (holistic), mencakup bio-psiko sosial/kultural dan spiritual, serta dengan orientasi kebutuhan objektif klien, dalam bentuk praktik keperawatan ilmiah (scientific nursing practice). Arti dan makna pelayanan/asuhan keperawatan dilaksanakan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan adalah bahwa asuhan keperawatan dilaksanakan dengan menggunakan metode menyelesaikan masalah secara ilmiah (scientific problem solving), dengan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan maju secara tepat guna, serta menggunakan keterampilan profesional keperawatan, mencakup keterampilan interpersonal, keterampilan teknis, maupun keterampilan intelektual.
Dalam keterampilan intelektual perawat memiliki pengetahuan teoretik, menguasai keterampilan menyelesaikan masalah (problem solving skills), keterampilan mengambil keputusan (decision making skills) dan berpikir kritis (critical thinking). Dalam keterampilan teknis perawat menguasai keterampilan psikomotor dalam melaksanakan tindakan keperawatan, dan menguasai berbagai metode dan teknik intervensi keperawatan. Dalam keterampilan interpersonal perawat menguasai hubungan yang bersifat membantu (helping relationship), komunikasi terapeutik (therapeutic communication), dan konseling.
Asuhan keperawatan (nursing care) dilaksanakan oleh perawat profesional pada praktik keperawatan ilmiah menggunakan kode etik keperawatan sebagai tuntunan. Asuhan keperawatan profesional yang dilaksanakan oleh perawat profesional terhadap klien untuk membantunya mencapai kebutuhan dasar melalui berbagai bentuk intervensi keperawatan (nursing intervention), bersifat saling melengkapi dengan asuhan medis (medical care) yang dilaksanakan oleh dokter terhadap pasien yang oleh perawat dilihat sebagai klien. Kedua bentuk asuhan profesional (professional care) sama-sama bersifat atau merupakan hubungan profesional (professional relation-ship), sama-sama dilaksanakan berdasarkan ilmu dan kiat, yang satu ilmu dan kiat keperawatan, sedangkan yang lain ilmu dan kiat kedokteran, serta sama-sama bertolak dari masalah yang dihadapi pasien/klien, yaitu yang satu masalah keperawatan (nursing problem) sedangkan yang lain adalah masalah medis (medical problem). Dengan uraian yang demikian ini, dapat diketahui bahwa mutu pelayanan medis dalam upaya mencapai kesembuhan pasien atau orang sakit secara menyeluruh sangat bergantung pada mutu pelayanan keperawatan dalam upayanya membantu klien mencapai kebutuhan dasarnya menuju kemandirian.
Keadaan ini dengan mudah dapat teramati (apabila kita memang ingin mengamati), pada pelayanan rumah sakit (hospital care) dalam banyak hal pelayanan/asuhan medis (yang hingga saat ini masih dilihat sebagai pelayanan profesional utama rumah sakit) sangat bergantung pada keberadaan pelayanan/asuhan keperawatan profesional. Hal yang sama terjadi juga pada sistem pemberian pelayanan kesehatan di masyarakat atau komunitas, tempat sistem pemberian pelayanan/asuhan keperawatan dilaksanakan secara terintegrasi dengan sistem pemberian pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Berdasarkan uraian di atas secara umum dapat dikatakan bahwa asuhan keperawatan bermutu adalah asuhan keperawatan yang:
a. dilaksanakan oleh perawat profesional dengan didampingi oleh tenaga teknis pelaksana asuhan keperawatan (auxiliary);
b. dalam melaksanakan asuhan keperawatan menggunakan pendekatan holistik, bersifat “humane“, dan mencakup aspek-aspek bio-psiko-sosio-kultural spiritual;
c. asuhan keperawatan yang dilaksanakan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, selalu mengikuti perkembangan atau kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan, serta mengacu pada standar profesional keperawatan dan menggunakan kode etik keperawatan sebagai tuntutan dalam melaksanakan praktik keperawatan;
d. dalam melaksanakan asuhan keperawatan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada secara optimal, efektif dan efisien, sesuai dengan pola pengelolaan keperawatan dan model pemberian asuhan keperawatan yang diterapkan.
Asuhan keperawatan bermutu seperti yang disampaikan sepintas di atas, menjadi tujuan pengembangan praktik keperawatan ilmiah di berbagai tatanan pelayanan kesehatan, bersifat berjenjang dengan sistem rujukan keperawatan yang efektif dan efisien. Disadari sepenuhnya bahwa untuk mencapai tingkat perkembangan yang demikian ini tidaklah mudah, dan memerlukan kerja keras untuk waktu yang cukup lama, namun langkah-langkah nyata menuju terwujudnya asuhan keperawatan profesional harus terus dilakukan.

2.7 PERAWAT PROFESIONAL
Seorang perawat di katakan professional jika memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan keperawatn professional serta memiliki sikap professional sesuai kode etik profesi. Husein (1994) menegaskan bahwa keterampilan professional keperawatan bukan sekedar terampil dalam melakukan prosedur keperawatan, tetapi mencakup keterampilan interpersonal, keterampilan intelektual dan keterampilan teknikal. Profil perawat professional adalah gambaran dan penampilan menyeluruh perawat dalam melakukan aktifitas keperawatan sesuai kode etik keperawatan.
Perawat yang sehari-harinya berinteraksi dengan klien, membutuhkan kemampuan hubungan interpersonal untuk bisa merespon secara tepat dan bijak berbagai kebutuhan atau masalah yang dikeluhkan. Sayangnya, dalam realitasnya masih banyak perawat menemui kesulitan bila dihadapkan pada kondisi demikian. Hal ini terutama disebabkan ketika masa pendidikan, mahasiswa lebih banyak di ajari hal-hal yang terkait teknis prosedural tanpa mengintegrasikannya dengan kemampuan soft skill. Adapun yang termasuk dalam kemampuan hubungan interpersonal adalah kemampuan menumbuhkan percaya diri, memotivasi, menjadi pendengar yang baik, sabar, empati, komunikasi, dan bersikap terpuji dengan menjunjung etika profesi.             Untuk membangun kemampuan hubungan interpersonal mahasiswa keperawatan, mereka perlu di bentuk dengan karakter caring. Konsep yang satu ini memiliki makna yang sangat dalam, bukan hanya untuk kepedulian atau perhatian, namun juga berimplikasi pada kuatnya komitmen moral dan profesional untuk kesehatan dan kesejahteraan klien.
Menyongsong era globalisasi ini profesionalisme perawat sangat diperlukan. Perawat profesional menjadi salah satu keharusan yang harus dimiliki oleh dunia kesehatan kita. Di tangan perawat profesional juga pasien yang dirawat mengharapkan perawatan dan pelayanan yang baik dan iklas. Perawat profesional membutuhkan kapasitas dan kualitas yang sesuai standar.
Lalu bagaimana cara untuk menjadi perawat profesional. Apakah cukup dengan  pendidikan perawat yang diberikan di perguran tinggi saja atau masih ada yang lain
Berikut beberapa tips dan trik menjadi perawat profesional :
1. Milikilah pendidikan perawat yang sah.
2. Yakinlah bahwa jenjang pendidikan perawat yang tinggi bukan jaminan menjadi perawat profesional.
3. Berkewajiban memiliki 3 kompetensi dasar,  yaitu kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan dan pendidikan perawat yang intensif, komponen intelektual yang bermakna dalam melakukan tugasnya, dan memberikan pelayanan yang penting kepada masyarakat.
4. Mempunyai standar kompetensi dan patuh pada kode etik profesi.
5. Mampu memberi kepuasan pada pasien, meliputi kecepatan & ketepatan dalam pemberian pelayanan, senyum dan tulus.
6. Bersikaplah Komunikatif dengan pasien dan berdedikasi tinggi dalam merawat pasien.
7. Terus menggali dan belajar ilmu perawatan terbaru baik itu melalui pendidikan perawat yang formal maupun informal, sehingga keterampilan sebagai perawat semakin baik dan baik.


BAB III. PENUTUP

3.1  Kesimpulan
     Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia. Dan profesi akan berjalan baik apabila dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi memiliki beberapa karakteristik yang bisa mencirikan tentang keprofesiannya itu. Umumnya dalam satu profesi memiliki suatu perkumpulan atau organisasi yang beranggotakan orang – orang yang memiliki profesi yang sama, setelah membentuk suatu organisasi profesi mereka merumuskan suatu kode etik yang diterapkan dalam profesi mereka guna mempertegas profesi mereka di mata publik, selain itu juga untuk menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi kemudian merumuskan dan menetapkan standar pendidikan dan pelatihan profesi, dan yang terakhir menetapkan dan memperjuangkan kebijakan dan politik profesi.
Selain itu, profesi juga memiliki suatu peran, fungsi dan manfaat organisasi profesi. Dimana peran organisasi profesi ini meliputi, Pembinaan, pengembangan dan pengawasan mutu pendidikan keperawatan, Pembinaan, pengembangan dan pengawasan pelayanan keperawatan, Pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan, Pembinaan, pengembangan dan pengawasan kehidupan profesi. selanjutnya fungsi suatu organisasi profesi, dimana fungsi organisasi profesi ini terdapat di banyak lini kehidupan. Contohnya saja pemberian kewenangan kepada seorang professional untuk membuka praktik sesuai dengan ke profesiannya. Dan manfaat yang bisa diperoleh dari suatu organisasi profesi yaitu dapat lebih mengembangkan profesinya secara maksimal.
Didalam bidang keperawatan, kaidah profesi ini berperan guna memunculkan pengembangan pelayanan keperawatan professional yang tidak hanya unggul disalah satu bidang saja, melainkan di segala bidang yang digeluti. Dan akhirnya muncul perawat professional yang tidak hanya memiliki ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki keterampilan keperawatn professional serta memiliki sikap professional sesuai kode etik profesi.

























DAFTAR PUSTAKA

Barbara kozier, 1983, Fundamental of nursing ( fundamental keperawatan )
Hand Out peran organisasi PPNI
Husin Ma’rifin (1999), Pendidikan Tinggi Keperawatan dan Rumah Sakit Pendidikan
Nursalam ; Hasil konvensi – PPNI dan BNSP
gita yulia: MAKALAH KEPERAWATAN PROFESIONAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar