BAB
I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Seiring dengan
berjalannya waktu, profesi sebagai seorang perawat adalah profesi yang dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi
aktif dalam sistem pelayanan kesehatan. Banyak hak-hak yang harus dilakukan seorang
perawat agar dapat menjadi tenaga keperawatan yang mempunyai kualitas.
Makalah
ini menjelaskan mengenai kaidah profesi. Adapun penjelasannya meliputi definisi
profesi, karakteristik profesi, peran organisasi profesi, fungsi organisasi
profesi, manfaat organisasi profesi, pengembangan layanan keperawatan, dan
perawat profesional.
Kaidah
profesi merupakan kajian mengenai suatu pekerjaan yang membutuhkan dukungan
ilmu guna menerapkan pengetahuan dan wawasan yang dimiliki khususnya dalam
pekerjaan yang digelutinya.
Untuk
mencapai itu semua tentunya kita perlu mengetahui dan memahami apa itu profesi
dan segala sesuatu yang menyangkut dan berkaitan dengan profesi ini.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
dan karrakteristik profesi?
2.
Apa peran,
fungsi dan manfaat organisasi profesi?
3.
Bagaimana
pengembangan pelayanan keperawatan?
4.
Apa perawat
professional itu?
BAB
II. PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Profesi
Profesi
merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya, serta adanya
disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang
menyandang profesi tersebut.
Berikut definisi profesi menurut
para ahli :
1. Wilensky
(1964)
Profesi berasal dari profession yang
berarti suatu pekerjaan yang membutuhkan dukungan badan ilmu (body of knowlage) sebagai dasar untuk
pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru,
memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik
dengan focus utama pada pelayanan (altruism).
2. Schein
E. H (1962)
Profesi merupakan suatu kumpulan atau
set pekerjaan yang membangun suatu set norma tertentu dan berasal dari perannya
yang khusus di masyarakat.
3. Hughes
Profesi merupakan suatu keahlian dalam
mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibanding orang lain (klien).
2.2 Karakteristik
Profesi
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar MPH (1998), ada 3 karakteristik profesi :
1).
Umumnya untuk satu profesi hanya ada satu organisasi profesi yang
para anggotanya berasal dari satu profesi saja dalam arti telah menyelesaikan pendidikan profesi dengan dasar-dasar keilmuan yang sama.
para anggotanya berasal dari satu profesi saja dalam arti telah menyelesaikan pendidikan profesi dengan dasar-dasar keilmuan yang sama.
2). Misi
utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik
(Code of professional ethnic) merumuskan kompetensi profesi (Professionalcompetency) serta memperjuangkan tegaknya kebebasan profesi (professional autonomous).
(Code of professional ethnic) merumuskan kompetensi profesi (Professionalcompetency) serta memperjuangkan tegaknya kebebasan profesi (professional autonomous).
3).
Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta
merumuskan standar pelayanan profesi (standar of professional services) yang mana kode etik termasuk kedalamnya, merumuskan dan menetapkan standar pendidikan dan pelatihan profesi (standar of professional education and training) serta menetapkan dan memperjuangkan kebijakan dan politik profesi (professional policy).
merumuskan standar pelayanan profesi (standar of professional services) yang mana kode etik termasuk kedalamnya, merumuskan dan menetapkan standar pendidikan dan pelatihan profesi (standar of professional education and training) serta menetapkan dan memperjuangkan kebijakan dan politik profesi (professional policy).
2.3 Peran
Organisasi Profesi
Organisasi profesi dalam pembuatan
dan pengembangan profesi keperawatan berperan sebagai berikut :
a.
Pembinaan, pengembangan dan pengawasan mutu pendidikan
keperawatan.
b.
Pembinaan, pengembangan dan pengawasan pelayanan
keperawatan.
c.
Pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
keperawatan.
d.
Pembinaan, pengembangan dan pengawasan kehidupan profesi.
2.4
Fungsi Organisi Profesi
Dalam pelaksanaan peran-peran organisasi profesi maka
organisasi berfungsi :
a. Dalam bidang pendidikan
keperawatan.
1. Penetapan
standar pendidikan keperawatan.
2.
Pengembangan pendidikan keperawatan berjenjang berlanjut.
b. Dalam bidang pelayanan
keperawatan.
1.
Penetapan standar profesi keperawatan.
2.
Pemberian izin praktek / rekomendasi.
3.
Pemberian registrasi tenaga keperawatan.
4.
Penyusunan dan pemberlakuan kode etik keperawatan.
c. Dalam bidang IPTEK
1.
Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi riset keperawatan
2.
Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan.
d. Dalam bidang kehidupan profesi
1. Membina,
mengawasi organisasi profesi itu sendiri
2. Membina
kerja sama dengan penerintah, masyarakat, profesi lain antar anggota
3. Membina
kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan Negara lain / internasional
4.
Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.
2.5 Manfaat Organisi Profesi
Apabila organisasi profesi bekerja dengan baik dan lancar
banyak manfaat yang akan diperoleh, akan tetapi menurut Brecko 1989, minimal
ada 4 manfaat yakni :
1. Dapat lebih mengembangkan dan memajukan profesi.
2. Dapat menertibkan dan memperluas bidang gerak profesi.
3. Dapat menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi.
4. Dapat
memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif
dalam mengembangkan dan memajukan profesi.
Apabila manfaat-manfaat tersebut dapat dicapai maka dampak
akhir banyak pula yang akan dihasilkan. Menurut World Medical Assosiation
(1991) dampak minimal yang akan diperoleh adalah :
1. Makin tertibnya pekerjaan profesi.
2.
Meningkatnya kualits hidup serta derajat kesehatan masyarakat secara
keseluruhan.
Di Indonesia terdapat Organisasi keperawatan yaitu Persatuan
Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang merupakan organisasi profesi keperwatan
di Indonesia yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 dan merupakan gabungan
dari berbagai organisasi keperawatan saat itu.
Tujuan PPNI :
1. Membina dan mengembangkan organisasi
profesi keperawatan, antara lain :persatuan dan kesatuan, kerjasama dengan
pihak lain, dan pembinaan manajemen organisasi.
2. Membina, mengembangkan, dan
mengawasi mutu kependidikan keperawatan di Indonesia.
3. Mermbina dan mengembangkan IPTEK
keperawatan di Indonesia.
4. Membina dan mengupayakan
kesejahteraan anggota.
Secara
bertahap sistem keperawatan dikembangkan sebagai bagian integral dari sistem
kesehatan nasional. Bermakna bahwa sistem pemberian pelayanan/asuhan
keperawatan profesional dikembangkan secara terintegrasi dalam sistem pemberian
pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam banyak hal, sistem pemberian
pelayanan/asuhan keperawatan profesional bersifat saling berhubungan (interrelation)
dan saling bergantung (interdependent) dengan sistem pemberian pelayanan
profesional lain dalam sistem pemberian pelayanan kesehatan, seperti sistem
pelayanan/asuhan medis termasuk pelayanan kedokteran gigi, sistem pelayanan
kesehatan masyarakat atau kesehatan publik, dan sistem pelayanan kefarmasian.
Sifat saling bergantung bermakna bahwa sistem pemberian pelayanan/asuhan
keperawatan profesional bersifat saling memerlukan dan saling melengkapi dengan
sistem pemberian pelayanan profesional yang lain, terutama sistem pemberian
pelayanan/asuhan medis termasuk medis spesialistik.
Pelayanan
keperawatan profesional dilaksanakan di berbagai tatanan pelayanan kesehatan,
menjangkau seluruh golongan dan lapisan masyarakat yang memerlukan, baik di
tatanan pelayanan kesehatan di masyarakat, maupun di tatanan pelayanan rumah
sakit. Pelayanan dikembangkan bersifat berjenjang mulai dari keperawatan dasar
sampai dengan keperawatan yang bersifat rumit atau spesialistik bahkan subspesialistik,
disertai dengan sistem rujukan keperawatan sebagai bagian dari rujukan
kesehatan yang efektif dan efisien.. Secara bersamaan dikembangkan kemampuan
pengelolaan keperawatan profesional (professional nursing management)
dengan kepemimpinan profesional keperawatan (professional nursing leadership)
sehingga memungkinkan keperawatan Indonesia berkembang sesuai kaidah-kaidah
keperawatan sebagai profesi.
Asuhan
keperawatan profesional (professional nursing care) merupakan kegiatan
melaksanakan asuhan keperawatan kepada klien berdasarkan ilmu dan kiat
keperawatan (nursing science and art), bersifat “humane“, dengan
pendekatan (holistic), mencakup bio-psiko sosial/kultural dan spiritual,
serta dengan orientasi kebutuhan objektif klien, dalam bentuk praktik
keperawatan ilmiah (scientific nursing practice). Arti dan makna
pelayanan/asuhan keperawatan dilaksanakan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan
adalah bahwa asuhan keperawatan dilaksanakan dengan menggunakan metode
menyelesaikan masalah secara ilmiah (scientific problem solving), dengan
landasan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan maju secara tepat guna,
serta menggunakan keterampilan profesional keperawatan, mencakup keterampilan
interpersonal, keterampilan teknis, maupun keterampilan intelektual.
Dalam
keterampilan intelektual perawat memiliki pengetahuan teoretik, menguasai
keterampilan menyelesaikan masalah (problem solving skills),
keterampilan mengambil keputusan (decision making skills) dan berpikir
kritis (critical thinking). Dalam keterampilan teknis perawat menguasai
keterampilan psikomotor dalam melaksanakan tindakan keperawatan, dan menguasai
berbagai metode dan teknik intervensi keperawatan. Dalam keterampilan
interpersonal perawat menguasai hubungan yang bersifat membantu (helping
relationship), komunikasi terapeutik (therapeutic communication),
dan konseling.
Asuhan
keperawatan (nursing care) dilaksanakan oleh perawat profesional pada
praktik keperawatan ilmiah menggunakan kode etik keperawatan sebagai tuntunan.
Asuhan keperawatan profesional yang dilaksanakan oleh perawat profesional
terhadap klien untuk membantunya mencapai kebutuhan dasar melalui berbagai
bentuk intervensi keperawatan (nursing intervention), bersifat saling
melengkapi dengan asuhan medis (medical
care) yang dilaksanakan oleh dokter terhadap pasien yang oleh perawat
dilihat sebagai klien. Kedua bentuk asuhan profesional (professional care)
sama-sama bersifat atau merupakan hubungan profesional (professional relation-ship), sama-sama dilaksanakan berdasarkan
ilmu dan kiat, yang satu ilmu dan kiat keperawatan, sedangkan yang lain ilmu
dan kiat kedokteran, serta sama-sama bertolak dari masalah yang dihadapi
pasien/klien, yaitu yang satu masalah keperawatan (nursing problem)
sedangkan yang lain adalah masalah medis (medical
problem). Dengan uraian yang demikian ini, dapat diketahui bahwa mutu
pelayanan medis dalam upaya mencapai kesembuhan pasien atau orang sakit secara
menyeluruh sangat bergantung pada mutu pelayanan keperawatan dalam upayanya
membantu klien mencapai kebutuhan dasarnya menuju kemandirian.
Keadaan ini
dengan mudah dapat teramati (apabila kita memang ingin mengamati), pada
pelayanan rumah sakit (hospital care)
dalam banyak hal pelayanan/asuhan medis (yang hingga saat ini masih dilihat
sebagai pelayanan profesional utama rumah sakit) sangat bergantung pada
keberadaan pelayanan/asuhan keperawatan profesional. Hal yang sama terjadi juga
pada sistem pemberian pelayanan kesehatan di masyarakat atau komunitas, tempat
sistem pemberian pelayanan/asuhan keperawatan dilaksanakan secara terintegrasi
dengan sistem pemberian pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Berdasarkan
uraian di atas secara umum dapat dikatakan bahwa asuhan keperawatan bermutu
adalah asuhan keperawatan yang:
a. dilaksanakan oleh perawat profesional dengan didampingi oleh tenaga
teknis pelaksana asuhan keperawatan (auxiliary);
b. dalam melaksanakan asuhan keperawatan menggunakan pendekatan holistik,
bersifat “humane“, dan mencakup aspek-aspek bio-psiko-sosio-kultural
spiritual;
c. asuhan keperawatan yang dilaksanakan berdasarkan ilmu dan kiat
keperawatan, selalu mengikuti perkembangan atau kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi keperawatan, serta mengacu pada standar profesional keperawatan dan
menggunakan kode etik keperawatan sebagai tuntutan dalam melaksanakan praktik
keperawatan;
d. dalam melaksanakan asuhan keperawatan memanfaatkan berbagai sumber daya
yang ada secara optimal, efektif dan efisien, sesuai dengan pola pengelolaan
keperawatan dan model pemberian asuhan keperawatan yang diterapkan.
Asuhan keperawatan bermutu seperti
yang disampaikan sepintas di atas, menjadi tujuan pengembangan praktik
keperawatan ilmiah di berbagai tatanan pelayanan kesehatan, bersifat berjenjang
dengan sistem rujukan keperawatan yang efektif dan efisien. Disadari sepenuhnya
bahwa untuk mencapai tingkat perkembangan yang demikian ini tidaklah mudah, dan
memerlukan kerja keras untuk waktu yang cukup lama, namun langkah-langkah nyata
menuju terwujudnya asuhan keperawatan profesional harus terus dilakukan.
2.7 PERAWAT PROFESIONAL
Seorang perawat di
katakan professional jika memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan keperawatn
professional serta memiliki sikap professional sesuai kode etik profesi. Husein
(1994) menegaskan bahwa keterampilan professional keperawatan bukan sekedar
terampil dalam melakukan prosedur keperawatan, tetapi mencakup keterampilan
interpersonal, keterampilan intelektual dan keterampilan teknikal. Profil
perawat professional adalah gambaran dan penampilan menyeluruh perawat dalam
melakukan aktifitas keperawatan sesuai kode etik keperawatan.
Perawat yang
sehari-harinya berinteraksi dengan klien, membutuhkan kemampuan hubungan
interpersonal untuk bisa merespon secara tepat dan bijak berbagai kebutuhan
atau masalah yang dikeluhkan. Sayangnya, dalam realitasnya masih banyak perawat
menemui kesulitan bila dihadapkan pada kondisi demikian. Hal ini terutama
disebabkan ketika masa pendidikan, mahasiswa lebih banyak di ajari hal-hal yang
terkait teknis prosedural tanpa mengintegrasikannya dengan kemampuan soft skill.
Adapun yang termasuk dalam kemampuan hubungan interpersonal adalah kemampuan
menumbuhkan percaya diri, memotivasi, menjadi pendengar yang baik, sabar,
empati, komunikasi, dan bersikap terpuji dengan menjunjung etika profesi. Untuk membangun kemampuan hubungan
interpersonal mahasiswa keperawatan, mereka perlu di bentuk dengan karakter caring. Konsep yang satu ini memiliki
makna yang sangat dalam, bukan hanya untuk kepedulian atau perhatian, namun
juga berimplikasi pada kuatnya komitmen moral dan profesional untuk kesehatan
dan kesejahteraan klien.
Menyongsong era globalisasi ini profesionalisme
perawat sangat diperlukan. Perawat profesional menjadi salah satu keharusan
yang harus dimiliki oleh dunia kesehatan kita. Di tangan perawat profesional
juga pasien yang dirawat mengharapkan perawatan dan pelayanan yang baik dan
iklas. Perawat profesional membutuhkan kapasitas dan kualitas yang sesuai
standar.
Lalu bagaimana cara untuk menjadi perawat profesional.
Apakah cukup dengan pendidikan perawat yang diberikan
di perguran tinggi saja atau masih ada yang lain
Berikut beberapa tips dan trik menjadi perawat
profesional :
1. Milikilah
pendidikan perawat yang sah.
2. Yakinlah
bahwa jenjang pendidikan perawat yang tinggi bukan jaminan menjadi perawat
profesional.
3.
Berkewajiban memiliki 3 kompetensi dasar, yaitu kompetensi yang diperoleh
melalui pelatihan dan pendidikan perawat yang intensif, komponen intelektual
yang bermakna dalam melakukan tugasnya, dan memberikan pelayanan yang penting
kepada masyarakat.
4. Mempunyai
standar kompetensi dan patuh pada kode etik profesi.
5. Mampu
memberi kepuasan pada pasien, meliputi kecepatan & ketepatan dalam
pemberian pelayanan, senyum dan tulus.
6.
Bersikaplah Komunikatif dengan pasien dan berdedikasi tinggi dalam merawat
pasien.
7. Terus
menggali dan belajar ilmu perawatan terbaru baik itu melalui pendidikan perawat
yang formal maupun informal, sehingga keterampilan sebagai perawat semakin baik
dan baik.
BAB III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia. Dan
profesi akan berjalan baik apabila dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok
anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi memiliki beberapa
karakteristik yang bisa mencirikan tentang keprofesiannya itu. Umumnya dalam
satu profesi memiliki suatu perkumpulan atau organisasi yang beranggotakan
orang – orang yang memiliki profesi yang sama, setelah membentuk suatu
organisasi profesi mereka merumuskan suatu kode etik yang diterapkan dalam
profesi mereka guna mempertegas profesi mereka di mata publik, selain itu juga
untuk menetapkan serta merumuskan standar
pelayanan profesi kemudian merumuskan dan menetapkan standar pendidikan dan
pelatihan profesi, dan yang terakhir menetapkan dan memperjuangkan kebijakan
dan politik profesi.
Selain itu, profesi juga memiliki suatu peran,
fungsi dan manfaat organisasi profesi. Dimana peran organisasi profesi ini
meliputi, Pembinaan,
pengembangan dan pengawasan mutu pendidikan keperawatan, Pembinaan,
pengembangan dan pengawasan pelayanan keperawatan, Pembinaan, pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi keperawatan, Pembinaan, pengembangan dan pengawasan
kehidupan profesi. selanjutnya fungsi suatu organisasi profesi, dimana fungsi
organisasi profesi ini terdapat di banyak lini kehidupan. Contohnya saja
pemberian kewenangan kepada seorang professional untuk membuka praktik sesuai
dengan ke profesiannya. Dan manfaat yang bisa diperoleh dari suatu organisasi
profesi yaitu dapat lebih mengembangkan profesinya secara maksimal.
Didalam bidang keperawatan, kaidah profesi ini berperan guna
memunculkan pengembangan pelayanan keperawatan professional yang tidak hanya
unggul disalah satu bidang saja, melainkan di segala bidang yang digeluti. Dan
akhirnya muncul perawat professional yang tidak hanya memiliki
ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki keterampilan keperawatn professional
serta memiliki sikap professional sesuai kode etik profesi.
DAFTAR PUSTAKA
Barbara
kozier, 1983, Fundamental of nursing ( fundamental keperawatan )
Hand Out peran organisasi
PPNI
Husin
Ma’rifin (1999), Pendidikan Tinggi Keperawatan dan Rumah Sakit Pendidikan
Nursalam
; Hasil konvensi – PPNI dan BNSP
gita yulia:
MAKALAH KEPERAWATAN PROFESIONAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar